Polres PPU,Polda Kaltim – Satuan Binmas (Binmas) Polres PPU melaksanakan kegiatan supervisi ke Polsek Jajaran terkait dengan pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan audit kinerja berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan memberikan dukungan serta bimbingan kepada Polsek Jajaran yaitu Polsek Penajam, Polsek Waru, Polsek Babulu, Polsek Sepaku dalam rangka optimalisasi kinerja kepolisian. Kamis 22/02/2024
Dalam giat supervisi tersebut, tim Binmas Polres PPU melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek kinerja Polsek Jajaran, termasuk dalam hal penanganan kasus, pelayanan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang menjadi fokus audit kinerja. Selain itu, tim juga memberikan arahan dan masukan yang konstruktif untuk peningkatan kinerja Polsek Jajaran di masa mendatang.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Bambang Purnomo menyatakan pentingnya pelaksanaan audit kinerja sebagai instrumen untuk evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian. Dengan adanya supervisi secara berkala, diharapkan Polsek Jajaran dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan mengimplementasikan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja kepolisian secara keseluruhan.
Polsek Jajaran menyambut baik kegiatan supervisi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Mereka mengapresiasi dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh Sat Binmas Polres PPU dalam upaya peningkatan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugas kepolisian.
Diharapkan, dengan adanya supervisi dan audit kinerja yang dilakukan secara berkala, kualitas pelayanan dan kinerja kepolisian di wilayah Polsek Jajaran dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan berdampak positif bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten PPU.