Kontribusi Bidang Keamanan, Polres Bontang Hadiri Musrenbang RPJPD Kota Bontang 2025 – 2045

Bontang – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) merupakan kerangka kerja Pemerintah Pusat untuk menetapkan visi, tujuan, strategi, dan kebijakan pembangunan jangka panjang. Dalam RPJPN mencakup rencana strategis Pemerintah periode waktu 20-25 tahun untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Pada Selasa (02/04/2024) Pemkot Bontang melaksanakan Musrenbang yang akan dituangkan dalam RPJP Kota Bontang sebagai landasan pelaksanaan pembangunan jangka panjang Kota Bontang periode 2025 – 2045 sebagai jabaran RPJPN.

Walikota Bontang Basri Rasse membuka acara dan sambutan. Turut hadir Kabagren Polres Bontang AKP Maksum bersama unsur Forkopimda lainnya, DPRD, Kepala dinas OPD, para Camat dan Lurah, seluruh RT , Tomas, Toda, Toga, Ormas serta Stakeholder lainnya.

“Sebagaimana arahan Presiden RI untuk menuju Indonesia Emas, para Kepala Daerah wajib mendukung hal itu dengan penurunan angka kemiskinan, penganguran dan Stunting sebagai indikatornya. Musyawarah RPJPD Tahun 2025 – 2045 Kota Bontang adalah ruang koordinasi yang harus dioptimalkan oleh para stakeholders untuk mensikapi permasalahan, prioritas pembangunan, strategi dan arah kebijakan yang dituangkan dalam Rencana Program Kegiatan, Sub program, Indikator dan Target pencapaian sasaran program dalam kurun waktu 2025 – 2045” kata Walikota Bontang

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *